You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Kantor Pemerintahan di Jakut akan Direnovasi Tahun Depan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tiga Kantor Pemerintahan di Jakut akan Direnovasi Tahun Depan

Tiga gedung kantor pemerintahan di Jakarta Utara tahun depan akan direnovasi total. Sebab kondisi gedung-gedung tersebut sudah rusak dan bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Untuk kantor kelurahan Ancol struktur tanah sudah ambles, sehingga perlu ada rehab total. Sedangkan dua kantor kecamatan juga sudah rusak kondisi gedungnya

Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan mengatakan, gedung yang akan direnovasi yakni kantor Kelurahan Ancol, kantor Kecamatan Tanjung Priok dan Penjaringan.

"Untuk kantor Kelurahan Ancol struktur tanah sudah ambles, sehingga perlu ada rehab total. Sedangkan dua kantor kecamatan juga sudah rusak kondisi gedungnya," ujarnya, saat meninjau renovasi kantor Kecamatan Pademangan, Selasa (12/12).

Rehab Kelurahan Tunggu Proses Lelang

Menurut Dany, saat ini masih dalam tahapan perencanaan. Namun diperkirakan anggaran untuk renovasi ketiganya mencapai Rp 40 miliar. Dan rencana pelaksanaan dilakukan pada Mei 2018 mendatang.

"Kami juga anggarkan sewa gedung atau ruko untuk kecamatan dan kelurahan yang direhab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

    access_time08-05-2024 remove_red_eye5246 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye5071 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pekan Imunisasi Dunia Digelar di RPTRA Susukan Ceria

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4476 personNurito
  4. 40 PPSU Bersihkan Sampah di Pinggir Kali Angke

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4362 personTP Moan Simanjuntak
  5. Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran Kapuk

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4190 personTP Moan Simanjuntak